Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - News - Perkuat Pencegahan Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika kepada Masyarakat Balikpapan Barat
News

Perkuat Pencegahan Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika kepada Masyarakat Balikpapan Barat

admin TBBy admin TB27 February 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.23
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berlangsung di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (26/02/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., Sekretaris Kecamatan Balikpapan Barat Andi Afrianto, narasumber dari BNNK Kota Balikpapan, unsur kecamatan, lurah se-Kecamatan Balikpapan Barat, Ketua LPM, tokoh masyarakat, perwakilan ketua RT, serta unsur Linmas.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.24

Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Balikpapan Barat Andi Afrianto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bidhumas Polda Kaltim yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi peserta dan dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing agar bersama-sama mencegah dan menghindari bahaya narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA  Dukung Asta Cita, Polda Kaltim Razia 2 Tempat Hiburan Malam di Balikpapan: Satu Orang Positif

Selanjutnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E. dalam sambutannya juga menegaskan bahwa komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri akan terus hadir memberikan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait informasi dan ancaman bahaya narkotika. Kami juga siap mendukung dan membantu setiap kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim,” tegasnya.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.43

Berikutnya, Paparan materi disampaikan oleh narasumber dari BNNK Kota Balikpapan. Alfian Agung Nugroho menjelaskan berbagai jenis narkotika beserta golongannya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaporan.

“Apabila ada masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat diberikan bantuan rehabilitasi. Ini penting agar korban penyalahgunaan narkoba bisa diselamatkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Personil Polsek Jempang Sosialisasikan Himbauan Tolak Pungutan Liar (Pungli) Pada Masyarakat

Sementara itu, Rully Abdi, S.H., M.H. memaparkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pada Pasal 111 Ayat (1) diatur ancaman pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan narkotika golongan I, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 12 tahun serta denda hingga Rp8 miliar,” paparnya.

Pada sesi tanya jawab, perwakilan dari masyarakat menyampaikan pertanyaan terkait masih adanya peredaran narkoba di wilayah Balikpapan Barat serta penanganan hukum terhadap pecandu yang telah menjalani rehabilitasi. Menanggapi hal tersebut, Alfian Agung Nugroho menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama.

“Permasalahan narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri. Kita harus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan dan diputus,” ujarnya.

BACA JUGA  Polisi Sahabat Anak, Dit Polairud Polda Kaltim Kenalkan Tugas Polisi Perairan dan Lingkungan Mangrove Kepada Anak Paud

WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.44

Rully Abdi menambahkan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan melalui proses asesmen.

“Setiap orang yang diamankan akan dilakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan pengedar, bandar, atau pecandu. Semua sudah diatur dalam undang-undang agar penanganannya seimbang,” jelasnya.

Di akhir sesi kegiatan, AKBP Musliadi Mustafa kembali menekankan pentingnya membedakan penanganan antara pengedar dan pecandu.

“Dalam penanganan kasus narkoba, kita harus tegas namun tetap humanis. Hasil asesmen menjadi dasar apakah seseorang direhabilitasi atau diproses hukum. Kita ketahui bersama, sebagian besar penghuni lapas saat ini didominasi kasus narkoba,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Leave a ReplyCancel reply

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins
There has been a problem with your Instagram Feed.
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

 

Loading Comments...
 

    %d