Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Perkuat Pencegahan Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika kepada Masyarakat Balikpapan Barat
News

Perkuat Pencegahan Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkotika kepada Masyarakat Balikpapan Barat

admin TBBy admin TB27 February 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.23
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berlangsung di Aula Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (26/02/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., Sekretaris Kecamatan Balikpapan Barat Andi Afrianto, narasumber dari BNNK Kota Balikpapan, unsur kecamatan, lurah se-Kecamatan Balikpapan Barat, Ketua LPM, tokoh masyarakat, perwakilan ketua RT, serta unsur Linmas.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.24

Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Balikpapan Barat Andi Afrianto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bidhumas Polda Kaltim yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi peserta dan dapat diteruskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing agar bersama-sama mencegah dan menghindari bahaya narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA  Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Satgas Ops Nusantara Mahakam Gelar Patroli Kamtibmas Di Sekitar Kawasan Pembangunan IKN

Selanjutnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E. dalam sambutannya juga menegaskan bahwa komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri akan terus hadir memberikan pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait informasi dan ancaman bahaya narkotika. Kami juga siap mendukung dan membantu setiap kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim,” tegasnya.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.43

Berikutnya, Paparan materi disampaikan oleh narasumber dari BNNK Kota Balikpapan. Alfian Agung Nugroho menjelaskan berbagai jenis narkotika beserta golongannya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelaporan.

“Apabila ada masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat diberikan bantuan rehabilitasi. Ini penting agar korban penyalahgunaan narkoba bisa diselamatkan,” jelasnya.

BACA JUGA  Mobil Terbalik di Jl. MT Haryono, Piket Pammat Ditsamapta Polda Kaltim Berhasil Lakukan Evakuasi

Sementara itu, Rully Abdi, S.H., M.H. memaparkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pada Pasal 111 Ayat (1) diatur ancaman pidana bagi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memiliki, menyimpan, atau mengedarkan narkotika golongan I, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 12 tahun serta denda hingga Rp8 miliar,” paparnya.

Pada sesi tanya jawab, perwakilan dari masyarakat menyampaikan pertanyaan terkait masih adanya peredaran narkoba di wilayah Balikpapan Barat serta penanganan hukum terhadap pecandu yang telah menjalani rehabilitasi. Menanggapi hal tersebut, Alfian Agung Nugroho menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama.

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polres Kubar Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Kasus Narkoba

“Permasalahan narkoba tidak bisa diselesaikan sendiri. Kita harus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat agar peredaran narkoba dapat ditekan dan diputus,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 02 27 at 10.27.44

Rully Abdi menambahkan bahwa setiap penanganan kasus dilakukan melalui proses asesmen.

“Setiap orang yang diamankan akan dilakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan pengedar, bandar, atau pecandu. Semua sudah diatur dalam undang-undang agar penanganannya seimbang,” jelasnya.

Di akhir sesi kegiatan, AKBP Musliadi Mustafa kembali menekankan pentingnya membedakan penanganan antara pengedar dan pecandu.

“Dalam penanganan kasus narkoba, kita harus tegas namun tetap humanis. Hasil asesmen menjadi dasar apakah seseorang direhabilitasi atau diproses hukum. Kita ketahui bersama, sebagian besar penghuni lapas saat ini didominasi kasus narkoba,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.