Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polres PPU Gencarkan Pengawasan Penjualan Petasan Jelang Malam Tahun Baru
Poldakaltim

Polres PPU Gencarkan Pengawasan Penjualan Petasan Jelang Malam Tahun Baru

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim31 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 12 30 at 11.35.12
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU — Menjelang malam pergantian tahun, Polres Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan langkah preemtif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melakukan pengecekan langsung serta menyampaikan himbauan kepada pedagang petasan dan kembang api di wilayah Kecamatan Penajam, Selasa (30/12/2025).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Binmas Polres PPU AKP Bambang Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas penjualan petasan tetap sesuai aturan.

BACA JUGA  Hadapi Pandemi Covid-19, Kapolres Paser Gelar Kunjungan dan Cek Ketahanan Pangan di Polsek Mura Samu

“Kami melakukan pemeriksaan dan himbauan kepada para pedagang agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan. Ini penting untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menghindari risiko kecelakaan jelang perayaan malam tahun baru,” ujar AKP Bambang Purnomo.

Ia menambahkan, pedagang diimbau untuk tidak menjual petasan tanpa izin resmi, tidak menyediakan barang yang berbahaya, serta tidak melayani pembeli yang masih di bawah umur. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai krusial untuk menjaga keselamatan bersama.

BACA JUGA  Polisi Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur di Kab. Kukar

Selain itu, AKP Bambang mengajak seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman menjelang pergantian tahun. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan ini, Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.