Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Komitmen mewujudkan pelayanan informasi kepolisian yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E. Melalui gagasan proyek perubahan bertajuk “Kolaborasi Integritas Humas Polda Kaltim dalam Rangka Membangun Transparansi dan Keterbukaan”, AKBP Musliadi memimpin langsung langkah strategis untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik di lingkungan Polda Kaltim.
Sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam penyampaian data dan informasi kepada masyarakat, AKBP Musliadi memandang bahwa era keterbukaan publik menuntut Humas Polri tidak hanya berperan sebagai penyampai pesan, tetapi harus mampu menjamin bahwa setiap informasi disampaikan secara benar, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, AKBP Musliadi Mustafa menginisiasi kolaborasi bersama stakeholder eksternal sebagai fondasi dalam membangun sistem komunikasi publik yang modern. Hal tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi penyusunan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan DPRD Kota Balikpapan. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun pola komunikasi yang terstruktur, profesional, serta berbasis kepentingan publik.
Dalam koordinasi yang dipimpinnya, AKBP Musliadi menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis dan bagian penting dari ekosistem penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Informasi yang terbuka dan akurat akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kolaborasi ini bukan hanya kerja sama teknis, tetapi langkah membangun budaya transparansi bersama,” ungkap AKBP Musliadi.
Komitmen tersebut turut mendapatkan dukungan dari lingkungan akademisi. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur menilai program ini sebagai sarana memperkuat keterbukaan informasi publik dan ruang dialog antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
Dalam periode pelaksanaan 0–2 bulan, AKBP Musliadi memimpin langsung sejumlah program strategis, di antaranya penerbitan Surat Perintah pembentukan Tim Efektif, penyusunan SOP Komunikasi yang mengatur standar respons dan mekanisme tanggung jawab informasi, serta pengumpulan data dan materi pendukung dari berbagai stakeholder. Selain itu, ia turut mengawal proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama mitra strategis, penyediaan sarana command center sebagai pendukung layanan informasi, peningkatan kompetensi personel Subdit Penmas, serta pembuatan materi komunikasi publik berupa banner, brosur, maupun stiker yang digunakan dalam kegiatan penerangan masyarakat.
Dampak positif dari program tersebut telah dirasakan secara nyata. Dari sisi internal, peningkatan kompetensi personel Penmas dan tata kelola informasi yang lebih sistematis menjadi indikator keberhasilan. Sementara itu, stakeholder diuntungkan melalui terbentuknya kanal komunikasi dua arah yang efektif melalui media gathering, press release rutin, forum komunikasi, hingga media monitoring.
Di sisi masyarakat, keterbukaan informasi yang dipimpin AKBP Musliadi turut mendukung keberhasilan pemeliharaan situasi kamtibmas serta menjadi dasar deteksi dini potensi gangguan keamanan.
Proyek perubahan ini menjadi langkah nyata AKBP Musliadi Mustafa dalam membangun tata kelola informasi publik yang semakin transparan, profesional, dan humanis. Dengan memperkuat sinergi lintas sektor, AKBP Musliadi berkomitmen menjadikan Humas Polda Kaltim sebagai lembaga komunikasi publik yang responsif dan dipercaya masyarakat.
Sebagai pemimpin program, AKBP Musliadi memastikan bahwa hasil yang dicapai bukan hanya sebatas kegiatan jangka pendek, tetapi menjadi budaya kerja dan standar pelayanan informasi yang berkelanjutan bagi institusi kepolisian di Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim
