Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polda Kaltim Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kutai Timur, Tiga Tersangka Diamankan
News

Polda Kaltim Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Rice Processing Unit (RPU) di Kutai Timur, Tiga Tersangka Diamankan

Syamsul HudaBy Syamsul Huda3 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 12 03 at 15.50.17
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Rabu (3/12/2025).

Polda Kaltim menggelar konferensi pers di Gedung Mahakam terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin rice processing unit (RPU) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024.

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.

BACA JUGA  Polres Paser Laksanakan Patroli Skala Besar dan Bagikan Bantuan Sosial Ke Masyarakat

Di hadapan awak media, Dir Reskrimsus memaparkan kronologi, temuan, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam proses penyidikan.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 9 unit handphone, 2 unit komputer, uang tunai sebesar Rp7 miliar, serta menetapkan tiga tersangka berinisial GP, DJ, dan BR. Ketiganya diduga memiliki peran dalam praktik penyimpangan anggaran proyek pengadaan mesin RPU.

WhatsApp Image 2025 12 03 at 15.50.00

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Ditreskrimsus pada Kamis (23/10/2025) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur.

BACA JUGA  Meriahkan HUT TNI Ke-77, Polres Berau Senam Bersama di Skadron 13/Serbu

Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan upaya manipulasi anggaran.

Lanjutnya, kasus ini bermula dari indikasi permainan dan markup dalam proyek penyediaan infrastruktur pendukung ketahanan pangan. Dana yang seharusnya menjadi penguat program kemandirian pangan diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

“Penyidik terus bekerja secara profesional dan transparan. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yuliyanto dalam konferensi pers.

BACA JUGA  Kabag Ops Polres Berau Hadiri Rakor Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memungkinkan hukuman pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.

Polda Kaltim menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut. Upaya ini diharapkan menjadi sinyal kuat komitmen Polda Kaltim dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.