Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Polsek Segah Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Guna Menjaga Lingkungan Tetap Terjaga
Berau

Polsek Segah Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Guna Menjaga Lingkungan Tetap Terjaga

humas1By humas12 May 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Polsek Segah Intensifkan Sosialisasi Karhutla Guna Menjaga Lingkungan Tetap Terjaga
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BERAU – Senin (01/05/17) pukul 10.00 wita Untuk Program VII Harkamtibmas Anggota jaga Polsek Segah Polres Berau Brigpol Agus Dwi melaksanakan patroli Dialogis dan sosialisasikan himbauan Karhutla dan Kamtibmas kepada Warga masyarakat kampung Tepian Buah Kec.Segah Kab Berau.

Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan diikuti secara serius oleh masayarakat sekitar dan berjalan dengan lancar hingga usai .

BACA JUGA  Sambut Hari Jadi ke-72, Polwan Polda Kaltim Berbagi Ditengah Pandemi Covid-19

Kapolres Berau AKBP Handoko SIK MSi mengatakan ,himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan  peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas Handoko.

BACA JUGA  Unit Turjawali Sat Lantas Polres Berau Gelar Patroli dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Dengan melakukan himbauan ini lanjutnya , kita mengajak masyarakat setempat agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan, pembakaran hutan yang dapat merugikan orang banyak terutama dampak buruknya pada kesehatan

“Selain itu juga agar masyarakat sekitar paham tentang penanggulangan Karhutla secara cepat dan tanggap terhadap adanya titik api yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat dicegah secara dini ,” ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Dir Binmas Polda Kaltim Kunjungi Pondok Pesantren Baiaruha Gunung Guntur

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.