Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Gelar Konferensi Pers, Polresta Samarinda Sampaikan Pengungkapan Kasus Balap Liar dan Perjudian di Simpang Empat Lembuswana
News

Gelar Konferensi Pers, Polresta Samarinda Sampaikan Pengungkapan Kasus Balap Liar dan Perjudian di Simpang Empat Lembuswana

humas4 humas4By humas4 humas414 February 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 02 14 at 15.41.59
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Jajaran gabungan Polresta Samarinda berhasil mengamankan lima tersangka dalam kasus balap liar yang disertai perjudian di Simpang Empat Lembuswana. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H., pada Selasa (11/02/25), kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kelima tersangka yang ditangkap dalam operasi ini terdiri dari A (26) dan ODA (19) sebagai joki balap liar, BA (28) serta RSB (24) sebagai bandar taruhan, dan WFB (28) yang menyediakan kendaraan untuk balapan.

BACA JUGA  Polres Berau Hadiri Tabligh Akbar Sambut Tahun Baru Islam 1446 H

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor—Yamaha Mio Smile (KT 5627 ZV) dan Yamaha Mio J (B 5629 KCS), lima unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 38 juta yang diduga berasal dari taruhan balap liar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini bermotif ekonomi, di mana para pelaku mendapatkan keuntungan dari hasil taruhan. Kedua joki mendapatkan 20%-30% dari total taruhan jika menang, sementara para bandar memperoleh keuntungan antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per pertandingan. WFB, yang berperan sebagai penyedia kendaraan, mendapatkan Rp 700.000 jika timnya menang.

BACA JUGA  Dukung Program Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Bontang Selatan Pantau Pertumbuhan Jagung di Kelompok Tani Padaidi

Lebih parahnya, balapan liar ini sering disiarkan langsung melalui media sosial, menarik perhatian banyak penonton secara online dan semakin memperbesar jaringan perjudian ilegal.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Keberhasilan Polresta Samarinda dalam mengungkap kasus ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak segala bentuk perjudian dan aksi ilegal yang mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat serta juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas serupa dan segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan mereka.

BACA JUGA  Arus Mudik Meningkat, Terjadi Antrean Panjang Kendaraan di Pintu Masuk Pelabuhan Feri Penajam

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.