Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Responsif Layani Berbagai Pengaduan, SPKT Polda Kaltim Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
HL

Responsif Layani Berbagai Pengaduan, SPKT Polda Kaltim Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim5 November 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 20261105 WA0290
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalimantan Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui penerimaan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pemerasan yang disertai penipuan, pengancaman, pencemaran nama baik, serta dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di Ruang Pelayanan SPKT Polda Kaltim, Kamis (05/11/26).

Pengaduan tersebut diterima langsung oleh personel Siaga Regu 1 SPKT Polda Kaltim, Aiptu M. Munif. Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional, personel memberikan kesempatan kepada pelapor untuk menyampaikan secara lengkap kronologi serta permasalahan yang dialaminya.

BACA JUGA  Cek Gudang Bulog, Kapolres Paser : Stok Beras Aman Hingga 3 Bulan Kedepan

Setelah menerima dan mendengarkan keterangan dari pelapor, personel SPKT selanjutnya melakukan proses pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku hingga memasuki tahapan pembuatan Laporan Polisi (LP).

Dalam penanganan lebih lanjut, laporan tersebut nantinya akan diteruskan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan yang berlaku.

BACA JUGA  SPKT Polda Kaltim Perkuat Kualitas Layanan Publik Demi Wujudkan Polri Presisi

Di tempat terpisah, KA SPKT Polda Kaltim AKBP Elvis Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan bentuk implementasi nyata dari slogan Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Melalui slogan Polisi Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, serta tidak mempersulit masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun mendapatkan bantuan kepolisian,” ungkap AKBP Elvis.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas, Kapolda Terima Audiensi Dari Kakanwil Kemenkumham Kaltim

Ia juga menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional dalam menerima setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Leave A Reply Cancel Reply

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.