Balikpapan – Memasuki hari ke-7 pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, Satgas Represif terus menggencarkan kegiatan penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (1/11/2026), mulai pukul 10.00 WITA, bertempat di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, dengan memberikan teguran secara lisan maupun tertulis serta penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Adapun sasaran penertiban meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
Melalui kegiatan hari ke-7 Operasi Patuh Mahakam 2026 ini, petugas mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan Satgas Represif pada hari ke-7 Operasi Patuh Mahakam 2026 berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan hambatan yang berarti.
