Balikpapan – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Mahakam 2026 melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi kepada pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026), mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, bertempat di Jalan Mayjend Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatgas Gakkum dengan melibatkan personel Satgas Gakkum serta personel Satgas Gabungan Operasi Patuh Mahakam 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan menyadari pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Mahakam 2026 tidak hanya bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
Dengan adanya kegiatan imbauan tersebut, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Balikpapan.

