Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi ancaman nyata yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja apabila pemilik kendaraan kurang berhati-hati. Kejutan pahit akibat kehilangan kendaraan kesayangan tentu ingin dihindari oleh setiap warga.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta memperketat pengamanan kendaraan pribadi maupun yang terparkir di area usaha.
Sebagai langkah antisipasi dini, masyarakat diimbau untuk menerapkan sejumlah tips pengamanan praktis berikut ini:
Kunci Stang dan Kunci Ganda: Selalu pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda saat ditinggal parkir, baik di tempat umum maupun di halaman rumah.
Pilih Posisi Parkir yang Aman: Usahakan memarkir kendaraan di lokasi yang mudah terjangkau pengawasan atau menggunakan area dengan sistem satu pintu (one gate system).
Pasang Pantauan Ekstra: Tambahkan perangkat pengaman tambahan seperti CCTV di sekitar area parkir rumah atau tempat usaha guna memonitor aktivitas mencurigakan.
“Ingatlah untuk selalu menjadi polisi bagi diri sendiri. Kewaspadaan adalah kunci utama dalam mencegah tindak kejahatan,” ujar perwakilan kepolisian.
Apabila masyarakat mengalami atau menjadi korban tindak pidana pencurian, diimbau untuk tidak panik dan segera mengambil langkah cepat dengan melapor ke kantor Polsek atau Polres terdekat.
Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan layanan cepat darurat kepolisian secara gratis kapan pun dibutuhkan melalui Layanan Polisi 110.
Mari bersama-sama tingkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekitar. Bersama Polri, wujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
