Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - GIAT OPS - Polisi Amankan Dua Remaja dan Sita Dua Motor dalam Kasus Curanmor
GIAT OPS

Polisi Amankan Dua Remaja dan Sita Dua Motor dalam Kasus Curanmor

rifat aBy rifat a26 October 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 20261025 WA0055 scaled 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Polsek Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, mengamankan dua remaja di bawah umur terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Swarga Bara. Polisi turut menyita dua unit sepeda motor Honda Vario, satu lembar STNK, dan enam perkakas tangan sebagai barang bukti.

‎Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengungkapkan, pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

‎“Laporan masyarakat kami tindak lanjuti dengan langkah kepolisian, termasuk mengamankan terlapor dan barang bukti. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara ini,” ujar Bambang.

BACA JUGA  Pengamanan Pasca Pemilu 2024: Satgas Preventif Dit Samapta Polda Kaltim Amankan Kantor KPU dan Bawaslu

‎Peristiwa bermula pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 18.20 Wita, saat sepeda motor Honda Vario merah hitam milik pelapor diparkir di garasi rumah. Pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 05.30 Wita, pelapor mendapati kendaraan tersebut telah hilang. Setelah melakukan pencarian bersama anaknya tanpa hasil, pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Sangatta Utara.

BACA JUGA  Polres Paser Amankan Kedatangan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Kab.Paser

‎Dalam penanganan perkara, polisi mengamankan dua terlapor yang masih di bawah umur. Identitas keduanya tidak dipublikasikan untuk melindungi hak anak yang berhadapan dengan hukum. Salah satu sepeda motor yang disita merupakan kendaraan milik pelapor, dengan sejumlah suku cadang yang disebut telah dilepas

‎Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana tersebut. Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

BACA JUGA  Karo Ops Polda Kaltim Pimpin Apel Siaga Pemilu 2019

‎Polsek Sangatta Utara mengimbau masyarakat memastikan kendaraan terkunci saat diparkir dan segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana. Kasus ini masih dalam penyidikan sehingga penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban hukum para terlapor tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Leave A Reply Cancel Reply

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.