Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - GIAT OPS - Polres Paser Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
GIAT OPS

Polres Paser Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

rifat aBy rifat a21 October 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 10 21 at 09.53.06
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

 

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Seorang pekerja serabutan yang pernah ditinggalkan istri dan anaknya karena kasus Narkoba keluar pada tahun 2024 lalu, kini kembali harus berurusan dengan hukum. Pria tersebut kembali diamankan petugas dengan kasus yang berbeda yakni pencurian sepeda motor.

Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuaro AKP Hermawan, S.H., M.H. membenarkan telah mengamankan pelaku curanmor dalam langkah pengejaran hingga ke wilayah Sengayam, Kalsel.

Pelaku diketahui berinisial D.S (36) warga Lombok Timur NTB. Ia diamankan Polsek Kuaro bersama Tim Jatanras Polres Paser pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

BACA JUGA  Pelaksanaan Ops.Zebra Mahakam 2025 Berakhir, Ratusan Pelanggar Terjaring serta Rekaman ETLE Catat Ribuan Pelanggaran di Wilkum Polres PPU

Kejadian bermula pada Minggu (18/10/2026) sekira pukul 07.00 Wita di sebuah toko penjual sayuran di Jl. Jend. A. Yani RT 05 Kec. Kuaro Kab. Paser. Saat itu korban an. Dahlia Nur Aulia sedang belanja sayur dan memarkir sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam (scotlite pink) Nopol KT 4236 EAI dengan kunci masih menempel di motor dan uang Rp. 4 Juta di dalam jok.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Membuka Launching Tiga Satgas Sekaligus Wujudkan Kelancaran Pilkada Kaltim 2018

WhatsApp Image 2026 10 21 at 09.53.061

Pelaku yang bercirikan badan kurus, jaket hitam dan membawa tas selempang langsung menaiki motor korban dan tancap gas ke arah lampu merah Kuaro meski sempat diteriaki korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 30 Juta dan melaporkannya ke Polsek Kuaro.

Unit Reskrim Polsek Kuaro terus melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Paser melakukan penyelidikan. Dari hasil pulbaket, motor korban diketahui berada di wilayah Sengayam.

Tim gabungan Polsek Kuaro, Polsek Batu Engau dan Polsek Sengayam kemudian melakukan pengejaran dan mendapati motor tersebut terparkir di Parkiran RS Sengayam. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

BACA JUGA  Polsek Muara Badak Gelar Cipkon, Guna Jaga Wilayah tetap Aman

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 buah BPKB dan 1 buah STNK Sepeda Motor Yamaha N-Max.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuaro guna proses penyidikan lebih lanjut.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Leave A Reply Cancel Reply

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.