Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman tindak pidana kejahatan jalanan, khususnya Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Kejahatan ini tidak hanya mengincar harta benda, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan jiwa korbannya.
Untuk meminimalisir risiko menjadi korban Curas, masyarakat diingatkan untuk mengenali bentuk risikonya dan mempelajari langkah-langkah pencegahan dasar demi keselamatan diri serta keluarga.
Masyarakat disarankan untuk selalu menerapkan beberapa tips pencegahan berikut saat beraktivitas Selalu Perhatikan Lingkungan Sekitar: Tetap fokus dan waspada dengan situasi di sekeliling Anda. Hindari kelengahan seperti bermain ponsel saat berada di tempat umum atau saat berkendara. Cari Tempat Ramai saat Terancam: Jangan ragu untuk segera mencari tempat yang ramai, terang, atau langsung meminta bantuan warga/petugas keamanan jika merasa diikuti oleh orang yang mencurigakan. Manfaatkan Layanan Darurat: Apabila berada dalam situasi darurat, segera hubungi layanan bebas pulsa Bantuan Polisi di 110.
Menanggapi potensi gangguan keamanan ini, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan pesan tegas dan ajakan kepada masyarakat:
“Pencurian dengan Kekerasan merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan karena mengancam keselamatan fisik masyarakat. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga Kalimantan Timur untuk tidak pernah lengah dan selalu mengutamakan keselamatan, baik di tempat umum maupun saat berbepergian.
Tetaplah waspada di mana pun Anda berada. Apabila Anda mengalami, melihat, atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana kejahatan, segera Hubungi Layanan Call Center Polri di 110 (Gratis/Bebas Pulsa) atau melapor ke kantor polisi terdekat.
Sinergi dan kepedulian bersama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan lingkungan Kalimantan Timur yang aman, kondusif, dan damai.”
Layanan Call Center 110 beroperasi selama 24 jam nonstop dan bebas pulsa untuk merespons aduan serta laporan darurat dari masyarakat secara cepat.
