Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Kepolisian Sektor Muara Samu bersama tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Muser, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Jumat (2/10/2026).
Upaya pemadaman dilakukan sebagai respons atas kebakaran yang diketahui mulai terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Berdasarkan informasi masyarakat, titik api berasal dari kawasan hutan Desa Muser dan kemudian merambat menuju lahan milik warga.
Api dilaporkan berpindah dari satu titik ke titik lainnya hingga mendekati permukiman warga di RT 06 Desa Muser. Kondisi tersebut mendorong personel gabungan untuk segera melakukan penanganan guna mencegah api meluas dan mengancam permukiman.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Samu IPTU Mar Eka Adrian, S.H., mengatakan proses pemadaman berlangsung mulai pukul 13.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita.
“Personel bersama unsur terkait langsung melakukan upaya pemadaman setelah menerima informasi adanya kebakaran. Penanganan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke wilayah permukiman warga,” ujar IPTU Mar Eka Adrian.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Muara Samu melibatkan enam personel yang dipimpin langsung Kapolsek Muara Samu. Tim gabungan juga terdiri dari enam personel pemadam kebakaran (Damkar), empat personel Masyarakat Peduli Api (MPA), serta masyarakat Desa Muser.
Proses pemadaman didukung satu unit kendaraan R6 Damkar, satu unit dump truck untuk suplai air, serta empat unit kendaraan roda dua dinas maupun pribadi.
Lokasi yang terbakar merupakan kawasan semak belukar yang kemudian menjalar ke area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat. Luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai kurang lebih satu hektare.
Berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan observasi di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran susulan.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Muara Samu akan kembali melakukan pengecekan terhadap lokasi bekas kebakaran pada Sabtu (3/10/2026). Petugas juga akan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan dan lakukan penanggulangan bersama agar kebakaran tidak meluas,” pungkasnya.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama pada kawasan yang mudah terbakar, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari dampak kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.

