Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan vegetasi KM 54 RT 16, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (20/9/2026) malam.
Kebakaran yang melanda kawasan pohon dan semak belukar dengan luas sekitar 5 hektare tersebut mendapat penanganan cepat dari tim gabungan. Upaya pemadaman bahkan berlangsung hingga Senin (21/9/2026) dini hari untuk memastikan kobaran api tidak meluas ke area lainnya.
Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 22.30 WITA. Meski lokasi berada sekitar 32 kilometer dari Mako Polsek Samboja, personel kepolisian segera menuju lokasi dan bergabung dengan unsur terkait untuk melakukan penanganan.
Sebanyak 45 personel dari berbagai unsur terlibat dalam proses pemadaman. Mereka terdiri dari personel Polsek Samboja, PMI, Damkar Samboja, Dinas Kehutanan, Yayasan Jejak Pulang, Manggala Agni, PT Lembuswana Perkasa, Otorita IKN, MPA Tanjung Harapan, serta masyarakat setempat.
Kondisi medan yang merupakan kawasan vegetasi dan penanganan yang berlangsung pada malam hari menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Namun, melalui koordinasi dan kerja sama lintas unsur, proses pemadaman terus dilakukan secara bersama-sama.
Selain memadamkan kobaran api, petugas juga melakukan pengendalian asap serta pemantauan terhadap area sekitar guna mengantisipasi munculnya titik api baru yang dapat menyebabkan kebakaran kembali meluas.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, sekitar pukul 03.55 WITA, api berhasil dipadamkan dan kondisi asap dapat dikendalikan. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pasca pemadaman, tim gabungan melakukan pengecekan terhadap lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Dokumentasi serta hasil penanganan juga dilakukan sebagai bagian dari pemantauan dan pelaporan lebih lanjut.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian belum menyimpulkan sumber maupun faktor yang menjadi pemicu munculnya api.
Kapolsek Samboja AKP Mohamad Yazid menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap laporan Karhutla, terlebih apabila kebakaran terjadi pada malam hari dan berada jauh dari pusat permukiman.
Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Informasi cepat dari masyarakat, respons kepolisian, serta sinergi bersama instansi dan unsur terkait menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Polsek Samboja juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Penanganan Karhutla di KM 54 Samboja Barat tersebut menjadi bentuk nyata sinergi lintas unsur dalam menjaga kawasan hutan dan lahan sekaligus memastikan keselamatan masyarakat dari potensi dampak kebakaran.
