Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Berau bersama unsur terkait dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan semak belukar Jalan Mangga Besar (Plasma Labasari), Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Jumat (18/9/2026).
Kebakaran yang menghanguskan area sekitar 0,5 hektare tersebut diketahui dan mulai ditangani petugas sekitar pukul 13.20 Wita. Dengan akses lokasi yang dapat ditempuh sekitar 10 menit dari Pospol Labanan, personel langsung bergerak menuju titik api menggunakan kendaraan operasional.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman untuk mengantisipasi api merambat ke kawasan perkebunan maupun permukiman masyarakat di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Berau AKP Suradi mengatakan, penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan mengerahkan personel dari berbagai unsur.
“Begitu titik api ditemukan, personel langsung melakukan pemadaman secara intensif. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dalam keadaan terkendali,” jelasnya.
Sebanyak 23 personel dilibatkan dalam penanganan tersebut. Mereka terdiri dari personel Polsek Teluk Bayur, Sat Samapta Polres Berau, BKO Polda Kaltim, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, Hutan Sanggam serta enam warga sekitar.
Untuk mendukung proses pemadaman, petugas juga mengoperasikan satu unit mobil pemadam kebakaran, satu unit kendaraan KPHP Berau Barat dan tiga unit sepeda motor dinas Polri.
Terkait penyebab kebakaran, kepolisian masih melakukan pendalaman. Kondisi cuaca panas dan minimnya hujan dalam beberapa hari terakhir membuat vegetasi berupa daun serta ranting kering lebih mudah terbakar. Sementara itu, identitas pemilik lahan masih dalam proses penelusuran.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.
Polres Berau juga mengajak masyarakat sekitar untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
AKP Suradi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, termasuk membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang kondisi vegetasinya kering. Kebakaran dapat meluas dan asapnya juga dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Humas Polda Kaltim
