Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim terus mendorong penguatan strategi dalam menghadapi gangguan kamtibmas termasuk penanganan Karhutla yang dibahas dalam kegiatan Paparan Hasil Focus Group Discussion (FGD) Serdik Sespimti Dikreg ke-36 di Ruang Rapat Kapolda Kaltim, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran Serdik Sespimti Dikreg ke-36 yang membahas sejumlah isu strategis terkait pelaksanaan tugas Kepolisian, situasi kamtibmas, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Serdik Sespimti Dikreg ke-36 menyampaikan hasil FGD yang memuat identifikasi permasalahan, hasil pembahasan, rekomendasi, serta langkah-langkah strategis yang dapat menjadi bahan masukan bagi pelaksanaan tugas di wilayah hukum Polda Kaltim.
Salah satu fokus yang dibahas yakni penguatan penanganan Karhutla. Polda Kaltim telah memiliki berbagai fondasi penanganan melalui Operasi Aman Nusa II, satuan tugas, patroli, posko, pelayanan kesehatan hingga penegakan hukum. Namun, hasil FGD menilai penguatan keterkaitan antartahap penanganan tetap diperlukan agar respons terhadap Karhutla dapat dilakukan secara lebih terpadu, cepat, terukur dan adaptif.
Dalam paparan tersebut, MP2K-T menjadi kebijakan terpilih yang diarahkan untuk memperkuat keterpaduan respons dalam penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. menekankan pentingnya hasil kajian dan diskusi strategis tersebut dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
Ia menyampaikan bahwa penanganan Karhutla perlu dilakukan secara terpadu mulai dari tahap pencegahan, kesiapsiagaan, respons di lapangan hingga penegakan hukum, dengan memperkuat koordinasi dan sinergi bersama seluruh pihak terkait.
Menurutnya, kompleksitas penanganan Karhutla membutuhkan pola kerja yang terintegrasi serta kemampuan untuk beradaptasi dengan kondisi di lapangan. Sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan penanganan berjalan secara optimal.
Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltim terus membuka ruang bagi pengembangan gagasan dan strategi berbasis kajian dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas. Hasil FGD Serdik Sespimti Dikreg ke-36 diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan dalam memperkuat pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim


