Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Kobaran api melanda lahan semak belukar milik masyarakat di RT 14, Desa Anggana, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (7/9/2026) malam.
Titik api diketahui sekitar pukul 18.10 WITA. Mendapat informasi tersebut, Piket Regu 2 langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan mencegah api meluas ke area lainnya.
Lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar ±1 hektare. Dalam upaya pemadaman, personel kepolisian bersinergi dengan Penjabat Sekcam Anggana, Kepala Desa Anggana, Kepala Desa Sidomulyo, serta sekitar 20 orang relawan.
Proses pemadaman berlangsung cukup menantang. Keterbatasan armada pemadam serta jauhnya sumber dan suplai air menjadi kendala di lapangan. Namun, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petugas dan relawan untuk terus berjibaku mengendalikan kobaran api.
Setelah dilakukan pemadaman secara bersama-sama selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.50 WITA.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Sementara itu, pemilik lahan yang terbakar hingga saat ini masih belum diketahui.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah dan masyarakat dalam penanganan tersebut menjadi salah satu upaya nyata dalam mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di lahan yang ditumbuhi vegetasi kering dan mudah terbakar.
Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
