Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan Satgas PKH, yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kepala Bareskrim Polri, serta Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Kehadiran unsur pusat tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan secara terpadu, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Timur, Kapolda Kaltim beserta Pejabat Utama Polda Kaltim, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran PJU Kodam VI/Mulawarman.
Kehadiran unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH di wilayah Kalimantan Timur. Koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penertiban kawasan hutan dapat dilaksanakan secara terukur serta tetap mengedepankan aspek hukum dan kepentingan negara.
Satgas PKH sendiri dibentuk pemerintah untuk memperkuat penataan dan penertiban pemanfaatan kawasan hutan, termasuk melakukan audit, pemeriksaan, penguasaan kembali kawasan hutan, serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, penertiban kawasan hutan juga membutuhkan dukungan data dan verifikasi lapangan yang akurat agar setiap langkah yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa proses penertiban Satgas PKH dilaksanakan secara terkoordinasi dan melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.
Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan pelaksanaan penertiban kawasan hutan di wilayah PT Singlurus Pratama dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polda Kaltim bersama jajaran TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH sebagai bagian dari upaya menjaga kawasan hutan, menegakkan aturan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
