Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser – Menindaklanjuti adanya pantauan titik panas atau hotspot, personel Polsek Long Ikis bersama unsur TNI dan masyarakat melakukan pengecekan langsung di kawasan perbatasan Desa Belimbing, Kec.Long Ikis, dengan Desa Pinang Jatus, Kec.Long Kali, Kab.Paser, Jumat (28/08/26).
Pengecekan tersebut dilakukan setelah aplikasi Lembuswana mendeteksi satu titik hotspot yang berada di wilayah Desa Pinang Jatus. Sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setelah menempuh perjalanan menuju titik yang terpantau, tim gabungan menemukan area bekas pembakaran lahan gambut dengan luas kurang lebih dua hektare. Berdasarkan kondisi di lokasi, lahan tersebut diduga dibakar untuk keperluan pembukaan lahan.
Saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan lagi kobaran api yang aktif. Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran secara menyeluruh guna memastikan tidak terdapat bara atau sisa pembakaran yang berpotensi kembali menimbulkan api.
Tim kemudian melakukan pembasahan terhadap sejumlah sisa kayu berukuran besar yang masih mengeluarkan bara. Selain itu, petugas juga membuat sekat bakar di sekitar area bekas pembakaran sebagai langkah pencegahan agar apabila muncul kembali titik api, tidak mudah merambat ke kawasan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Belimbing, Masyarakat Peduli Api (MPA) Belimbing serta warga Desa Belimbing. Tim juga mendapat dukungan dari Humas dan Tim Damkar PT.PMN CAA dengan mengerahkan satu unit truk tangki berkapasitas 5.000 liter air serta satu unit sepeda motor trail KLX untuk mendukung mobilitas di medan lokasi.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Ikis menyampaikan bahwa jajaran kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena sangat berisiko menimbulkan kebakaran. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan agar tetap aman dan terhindar dari Karhutla,” tegasnya.
Polsek Long Ikis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla. Setiap adanya indikasi kebakaran maupun titik api diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Humas Polda Kaltim
