Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Polres Berau Musnahkan 372,67 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 11 Perkara Narkotika
Berau

Polres Berau Musnahkan 372,67 Gram Sabu Hasil Pengungkapan 11 Perkara Narkotika

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim19 August 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 08 19 at 12.25.52
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 372,67 gram hasil pengungkapan 11 perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Berau.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 09.30 WITA di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau dan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari 11 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, terdiri atas 11 laki-laki dan satu perempuan.

BACA JUGA  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Polres Berau Tekankan Pentingnya Semangat Persatuan di Kalangan Generasi Muda

“Barang bukti yang kami musnahkan sebanyak 372,67 gram sabu dari 11 perkara dengan 12 orang tersangka. Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti narkotika,” ujar AKP Agus Priyanto.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu ke dalam wadah berisi air panas yang telah dicampur dengan detergen. Setelah seluruh kristal sabu dipastikan larut, cairan tersebut kemudian dibuang ke dalam septic tank sesuai prosedur pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA  Menyongsong Generasi Emas 2045, Kapolda Kaltim Resmi Groundbreaking Pembangunan SPPG di Polresta Balikpapan

Pelaksanaan pemusnahan turut disaksikan oleh sejumlah unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kejaksaan Negeri Berau, penasihat hukum para tersangka, Kesbangpol Berau, serta jajaran internal Polres Berau dan Polsek jajaran.

Para tersangka juga dihadirkan secara langsung untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari keterbukaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Terhadap para tersangka, penyidik menerapkan ketentuan pidana sebagaimana Pasal 609 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman pidana penjara, termasuk ancaman pidana maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Binmas Polres Berau Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Kampung Labanan Makarti

Polres Berau menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui langkah penegakan hukum serta pencegahan secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.