Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Dalam rangka membentuk karakter personel yang berintegritas dan berlandaskan nilai-nilai moral, Polres Berau kembali menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi seluruh personel, Kamis (05/02/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan internal guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai penunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Bagi personel yang beragama Islam, kegiatan Binrohtal dilaksanakan di Ruang Rupatama Polres Berau dengan diisi tausiyah keagamaan oleh Ustadz Muhammad Arif. Ceramah tersebut mengajak personel untuk senantiasa menjadikan nilai-nilai keimanan sebagai pedoman dalam bekerja dan bermasyarakat.
Kabag SDM Polres Berau, Kompol Herman, menyampaikan bahwa Binrohtal merupakan kegiatan rutin yang memiliki peran strategis dalam pembentukan sikap dan mental personel Polri.
“Pembinaan rohani ini bertujuan untuk memperkuat iman dan takwa personel, sehingga dalam setiap pelaksanaan tugas senantiasa berpegang pada nilai moral, etika, dan tanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, personel beragama Katolik melaksanakan kegiatan Binrohtal di Ruangan Sie Propam Polres Berau serta di ruangan Polsek jajaran. Selain kegiatan luring, personel Polsek jajaran juga mengikuti pembinaan rohani secara daring melalui Zoom Meeting yang terpusat dari Mabes Polri.
Dalam kegiatan Binrohtal daring tersebut, pembinaan rohani agama Islam dipandu oleh H. Thohari, pembinaan agama Katolik oleh RM Yustinus Octovianney, serta pembinaan agama Hindu oleh Iptu Cokorda Agung. Seluruh personel mengikuti kegiatan dengan tertib dan khidmat sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Kompol Herman menambahkan, melalui kegiatan Binrohtal diharapkan personel Polres Berau memiliki benteng moral yang kuat sehingga terhindar dari perilaku menyimpang dan pelanggaran disiplin.
“Dengan keimanan yang terus terjaga, personel diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara profesional, humanis, serta berintegritas,” tutupnya.
Humas Polda Kaltim
