Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Kutim Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis bagi Masyarakat
Kutim

Sambut Libur Natal dan Tahun Baru, Polres Kutim Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis bagi Masyarakat

admin TBBy admin TB20 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 12 20 at 10.08.30
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Dalam rangka mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun berlibur pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Kutai Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.

Layanan tersebut disiapkan tidak hanya di Markas Polres Kutim, namun juga tersedia di seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Kutai Timur, sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

Penyediaan fasilitas ini merupakan langkah preventif kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta kejahatan yang menyasar rumah kosong selama ditinggal pemiliknya.

BACA JUGA  Kapolsek Loa Kulu Hadiri Syukuran Panen Uman Undat di Lung Anai, Wujud Dukung Pelestarian Adat dan Budaya

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, layanan penitipan kendaraan terbuka bagi seluruh warga Kutim yang hendak bepergian ke luar daerah, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Polres Kutim bersama Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik atau berlibur. Kendaraan dapat dititipkan di kantor kepolisian terdekat dan layanan ini diberikan secara gratis,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Jumat (19/12/25).

BACA JUGA  Bawa Sabu 10,35 Gram, Seorang Pemuda Berhasil Diamankan Polisi di Posko Pemeriksaaan Tim Gugus Covid-19 Kab. PPU

Ia menambahkan, mekanisme penitipan kendaraan dibuat sederhana agar tidak menyulitkan masyarakat. Warga cukup membawa identitas diri serta kelengkapan surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Persyaratannya mudah, cukup membawa fotokopi KTP dan menunjukkan STNK serta BPKB kepada petugas. Data kendaraan akan dicatat dan pemilik akan diberikan tanda terima,” jelasnya.

Kapolres juga memastikan keamanan kendaraan yang dititipkan karena akan berada di lingkungan kantor kepolisian dengan pengamanan petugas piket selama 24 jam.

BACA JUGA  Wujud Penghargaan atas Loyalitas Personel, Polres PPU Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, masyarakat dapat lebih tenang menjalani mudik dan liburan tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Layanan penitipan kendaraan gratis ini berlaku mulai sekarang hingga berakhirnya pelaksanaan Operasi Lilin Mahakam 2025 pascaperayaan Tahun Baru.

Humas Polda Kaltim

#polri #poldakaltim #divhumas #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.