Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Si Propam Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Polairud Polres Kutai Kartanegara, Senin (2/2/2026) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara, AKP Slamet Rijadi. Pelaksanaan Gaktibplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kepatuhan anggota Polri terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel Si Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi sikap tampang, kelengkapan gampol atau pakaian dinas, serta kelengkapan data diri anggota.
Pemeriksaan administrasi mencakup KTP, KTA, NPWP, SIM, STNK, hingga kelengkapan administrasi lain yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri.
Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa personel yang belum memenuhi ketentuan sikap tampang, khususnya terkait kerapian rambut. Terhadap personel yang melakukan pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran dan tindakan disiplin disertai arahan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.
Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara, AKP Slamet Rijadi, menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk membentuk personel Polri yang disiplin, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penegakan disiplin internal sangat penting sebagai pondasi dalam menjaga citra institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” tuturnya.
Humas Polda Kaltim
