Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Polres Kutai Timur menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) atas prestasi dan komitmennya dalam penanganan kasus perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja, kolaborasi, serta konsistensi Polres Kutai Timur dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum kepada korban kekerasan.
Kapolres Kutai Timur menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polres Kutai Timur, yang didukung oleh sinergi kuat bersama berbagai instansi terkait, di antaranya UPTD PPA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, rumah sakit, serta kejaksaan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penanganan kasus perempuan dan anak. Polri tidak dapat bekerja sendiri, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam pencegahan, pendampingan korban, hingga penegakan hukum,” ujar Kapolres Kutai Timur, Kamis (22/1/2026).
Kapolres menegaskan, Polres Kutai Timur berkomitmen penuh mendukung kebijakan Kapolri melalui penguatan fungsi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta penerapan pendekatan humanis dalam setiap penanganan perkara. Selain itu, pihaknya juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia.
Sementara itu, Koordinator Nasional TRC PPA, Jeni Claudia Lumoindong, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Kutai Timur yang dinilai responsif dan progresif dalam menangani kasus perempuan dan anak. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Polres Kutai Timur telah memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan bagi para korban.
“Kami melihat adanya keseriusan dan komitmen kuat dari Polres Kutai Timur dalam menangani kasus PPA. Sinergi dengan UPTD PPA dan elemen terkait berjalan sangat baik, sehingga korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak,” ungkap Jeni Claudia.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas capaian Polres Kutai Timur selama tahun 2025, sekaligus menjadi contoh praktik baik bagi satuan wilayah lain dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Melalui penghargaan ini, diharapkan kolaborasi antara Polri, TRC PPA, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi semua pihak.
Humas Polda Kaltim
