Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan 100,55 Gram Sabu dari Seorang Pemuda di Tanjung Redeb
Berau

Sat Resnarkoba Polres Berau Amankan 100,55 Gram Sabu dari Seorang Pemuda di Tanjung Redeb

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim18 January 2026No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2026 01 18 at 12.48.33
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau — Komitmen Polres Berau dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu seberat 100,55 gram di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu (17/01/2026) sore.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau sekitar pukul 15.45 WITA terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Tanjung Redeb. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA  Polsek Teluk Bayur Berhasil Amankan Dua Pemuda Pelaku Curanmor

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial EP di wilayah Kelurahan Tanjung Redeb pada pukul 18.30 WITA. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan rumah tersangka yang disaksikan oleh warga setempat.

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua bungkus sedang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 100,55 gram,” ungkap AKP Agus Priyanto.

BACA JUGA  Gelar Gaktibplin, Sie Propam Polres Bontang Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Surat Personil

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik pembungkus, satu unit handphone, satu buah jaket, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Tersangka EP (26) beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polres Berau guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tiga Pria Beserta Sabu Dengan Berat Total 16,94 Gram

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.