Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur kini resmi diemban oleh Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penguatan organisasi dan optimalisasi kinerja penegakan hukum.
Kombes Pol Romylus Tamtelahitu merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1997 dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse kriminal.
Sepanjang perjalanan kariernya, ia telah menduduki sejumlah jabatan strategis, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal, baik di tingkat kewilayahan maupun pusat.
Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana narkotika yang membutuhkan ketelitian, kemampuan analisis, serta pendekatan berbasis pembuktian ilmiah.
Dengan latar belakang dan rekam jejak yang dimiliki, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu diharapkan mampu membawa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur semakin profesional dan efektif dalam menekan peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Humas Polda Kaltim
