Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU — Menjelang malam pergantian tahun, Polres Penajam Paser Utara (PPU) meningkatkan langkah preemtif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melakukan pengecekan langsung serta menyampaikan himbauan kepada pedagang petasan dan kembang api di wilayah Kecamatan Penajam, Selasa (30/12/2025).
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Binmas Polres PPU AKP Bambang Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas penjualan petasan tetap sesuai aturan.
“Kami melakukan pemeriksaan dan himbauan kepada para pedagang agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan. Ini penting untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menghindari risiko kecelakaan jelang perayaan malam tahun baru,” ujar AKP Bambang Purnomo.
Ia menambahkan, pedagang diimbau untuk tidak menjual petasan tanpa izin resmi, tidak menyediakan barang yang berbahaya, serta tidak melayani pembeli yang masih di bawah umur. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai krusial untuk menjaga keselamatan bersama.
Selain itu, AKP Bambang mengajak seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman menjelang pergantian tahun. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu mengurangi potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Polres Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.
