Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, Amankan 11 Poket Sabu
Balikpapan

Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba, Amankan 11 Poket Sabu

admin TBBy admin TB8 December 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 12 08 at 10.06.51
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JAS (33) yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba berhasil diamankan setelah diduga kembali terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (06/12/25) sekitar pukul 19.50 WITA di sekitar pinggir jalan Jl. Pagar Ijo, Kelurahan Prapatan, Kecamatan Balikpapan Kota. Pelaku diamankan setelah tim memperoleh informasi yang valid terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu dengan berat brutto 3,36 gram, yang dikemas dengan tisu putih dan disimpan di dalam saku celana pendek warna abu-abu miliknya.

BACA JUGA  Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Polsek Sungai Pinang Sosialisasikan Ayo Ke TPS Kepada Warga

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Syafarudin, S.H. menjelaskan bahwa pelaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah Kampung Baru, Balikpapan Barat dengan sistem pembayaran tunai sebesar Rp.1.500.000. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan siap diedarkan. Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Tiba di Kutai Barat, Kapolres Kubar yang Baru Disambut langsung Oleh Jajaran Forkopimda

Diketahui, JAS merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman terkait kasus narkotika pada 2017 dan bebas pada tahun 2021. Kini, pelaku kembali dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Kapolres Paser Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Tekankan Peran Strategis Perempuan

“Mari bersama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan melaporkan secara langsung melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis,” ungkapnya.

Humas Polda Kaltim

#polri #poldakaltim #divhumas #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.