Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kaltim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Rabu (3/12/2025).
Polda Kaltim menggelar konferensi pers di Gedung Mahakam terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin rice processing unit (RPU) pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024.
Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si.
Di hadapan awak media, Dir Reskrimsus memaparkan kronologi, temuan, serta barang bukti yang berhasil diamankan dalam proses penyidikan.
Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita 9 unit handphone, 2 unit komputer, uang tunai sebesar Rp7 miliar, serta menetapkan tiga tersangka berinisial GP, DJ, dan BR. Ketiganya diduga memiliki peran dalam praktik penyimpangan anggaran proyek pengadaan mesin RPU.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim Ditreskrimsus pada Kamis (23/10/2025) di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur.
Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan upaya manipulasi anggaran.
Lanjutnya, kasus ini bermula dari indikasi permainan dan markup dalam proyek penyediaan infrastruktur pendukung ketahanan pangan. Dana yang seharusnya menjadi penguat program kemandirian pangan diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
“Penyidik terus bekerja secara profesional dan transparan. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yuliyanto dalam konferensi pers.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memungkinkan hukuman pidana penjara dan denda dalam jumlah besar.
Polda Kaltim menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut. Upaya ini diharapkan menjadi sinyal kuat komitmen Polda Kaltim dalam menjaga integritas penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Humas Polda Kaltim

