Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Amankan 28 Paket Sabu Siap Edar di Tanjung Redeb, Sat Resnarkoba Polres Berau Ringkus Seorang Pria
News

Amankan 28 Paket Sabu Siap Edar di Tanjung Redeb, Sat Resnarkoba Polres Berau Ringkus Seorang Pria

admin TBBy admin TB30 November 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 11 30 at 09.38.02
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Berau. Pada Rabu malam (26/11/25), Personil dilapangan berhasil menangkap seorang pria berinisial MS (29) yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayah Kel.Tanjung Redeb, Kec.Tanjung Redeb, Kab.Berau.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika. Berbekal laporan itu, anggota melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

BACA JUGA  Amankan Kantor KPU dan BAWASLU Pasca Pemilu 2024, Satgas Tindak Brimob Polda Kaltim Gelar Patroli

“Sekitar pukul 23.00 Wita, tim berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mengarah pada aktivitas peredaran sabu. Penindakan dilakukan setelah kita memastikan kebenaran laporan warga,” ungkap AKP Agus.

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT beserta warga sekitar, ditemukan 28 poket sabu dengan rincian dua paket berukuran sedang dan 26 paket kecil. Total berat barang bukti mencapai 16,99 gram bruto.

Selain narkotika, petugas juga menyita berbagai barang yang biasa digunakan untuk menunjang aktivitas pengedaran, seperti timbangan digital, plastik klip, sendok takar, lakban, sedotan, tas penyimpanan kecil, serta sebuah handphone yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi.

BACA JUGA  Saber Pungli Berau: Polres Berau Periksa Kepala Pertanahan Sebagia Saksi

“Melihat jumlah dan kelengkapan barang bukti, dapat disimpulkan bahwa pelaku sudah cukup aktif dalam mengedarkan sabu, baik dalam jumlah kecil maupun sedang,” tambahnya.

MS kemudian dibawa ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang memungkinkan ancaman hukuman tinggi.

BACA JUGA  Kapolsek Muara Pahu Jadi Inspektur Upacara di SMPN 1 Muara Pahu, Tanamkan Nilai Disiplin Pelajar

AKP Agus turut memberikan apresiasi kepada warga yang cepat memberikan informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba.

“Kerja sama masyarakat sangat berperan besar dalam mengungkap kasus narkotika. Kami akan terus memberantas peredaran sabu demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Humas Polda Kaltim

#polri #poldakaltim #divhumas #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.