Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Sat Samapta Polres Bontang Sita 176 Botol Miras Tanpa Izin dari Tiga Toko
News

Sat Samapta Polres Bontang Sita 176 Botol Miras Tanpa Izin dari Tiga Toko

admin TBBy admin TB22 November 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 11 22 at 11.05.13
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Peredaran minuman beralkohol kembali menjadi perhatian Aparat Petugas. Meski tampak biasa, miras ilegal kerap menjadi pemicu kerawanan seperti keributan, kecelakaan, hingga tindak kriminal. Untuk mencegah hal tersebut, Sat Samapta Polres Bontang melaksanakan operasi penertiban di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, Kamis sore (20/11/25).

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Mohamad Yazid, S.H., M.H. Kegiatan ini digelar setelah polisi menerima laporan masyarakat serta melakukan analisis wilayah yang kerap dijadikan tempat suplai miras tanpa izin.

BACA JUGA  Perkuat Sinergi dengan Komunitas Ojek Online, Sat Lantas Polres Kubar Gelar Apel Ojol Kamtibmas

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan total 176 botol miras pabrikan berbagai jenis dari tiga toko, yakni Toko Sunarti, Toko UD Sukses 2, dan Toko Yola. Para pemilik usaha diberikan pembinaan, didata, serta diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi praktik penjualan miras ilegal.

AKP Mohammad Yazid menegaskan bahwa miras ilegal adalah salah satu faktor yang dapat memicu gangguan kamtibmas jika tidak diawasi dengan ketat.

BACA JUGA  Distribusi Logistik PSU Berjalan Lancar, Polda Kaltim Kawal Ketat Pergeseran Kotak Suara di Kecamatan Long Pahangai

“Minuman keras tanpa izin kerap menjadi sumber masalah. Satu botol saja bisa berujung pada gangguan keamanan. Kami berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara rutin,” jelasnya.

Polres Bontang memastikan kegiatan penertiban akan terus ditingkatkan sebagai bentuk upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Bontang.

Humas Polda Kaltim

#polri #poldakaltim #divhumas #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.