Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Long Bagun Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mahakam Ulu, Barang Bukti Diamankan
Poldakaltim

Polsek Long Bagun Bekuk Dua Pengedar Sabu di Mahakam Ulu, Barang Bukti Diamankan

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim20 September 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 09 19 at 21.47.21 a68fef65
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Mahakam Ulu – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di Kabupaten Mahakam Ulu. Unit Reskrim Polsek Long Bagun berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu dengan menangkap dua orang pelaku di sebuah rumah kos di Kampung Long Bagun Ilir, Kamis (19/9/2025) malam.

Kedua tersangka berinisial N (32) dan MA (29) ditangkap tanpa perlawanan setelah polisi menemukan empat paket sabu seberat bruto 0,84 gram yang disembunyikan di dalam kamar kos.

BACA JUGA  Polsek Samarinda Ulu Tetapkan 2 Tersangka Kasus Balita Yusuf

Kapolsek Long Bagun Ipda Moch. Munir menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan, tim kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, alat hisap sabu (bong), dua pipet kaca, sendok takar dari sedotan, serta sebuah korek api. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Long Bagun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolres PPU Tinjau Langsung Pantau Arus Lalin Lebaran di Kawasan Tunan

Proses penangkapan disaksikan langsung oleh dua warga setempat dan dua personel kepolisian sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Kapolsek Long Bagun menegaskan komitmen pihaknya untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Mahakam Ulu. “Kami akan terus melakukan langkah tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.