Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polres Kutim Amankan 9 Tersangka dari 7 Kasus Narkoba, 48,2 Gram Sabu Disita
Poldakaltim

Polres Kutim Amankan 9 Tersangka dari 7 Kasus Narkoba, 48,2 Gram Sabu Disita

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim9 September 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 09 09 at 09.14.40 c74718e5
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Timur – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Polres Kutai Timur berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba selama kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 8 Agustus hingga 7 September 2025.

Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memimpin konferensi pers di Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, Senin (8/9/2025). Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa sembilan tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 48,2 gram.

BACA JUGA  Beri Rasa Aman dalam Beribadah, Polwan Polres Kutim Hadir untuk Pengamanan Sholat Jumat di Kawasan Masjid At-Taqwa

WhatsApp Image 2025 09 09 at 09.14.40 c1e8df85

“Dari pengungkapan ini, estimasi 241 jiwa berhasil kita selamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp72,3 juta. Para pelaku masih menggunakan modus sistem lempar atau sistem jejak untuk menghindari deteksi petugas,” jelas AKBP Fauzan.

Ia menegaskan Polres Kutim akan terus meningkatkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

BACA JUGA  Tim Pammat Ditsamapta Polda Kaltim Evakuasi Minibus yang Tabrak Pembatas Jalan di Balikpapan

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, IPTU Erwin Susanto, menambahkan bahwa dari sembilan tersangka yang diamankan, satu di antaranya masih berusia 17 tahun. “Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar maupun membantu peredaran narkoba. Kasus-kasus tersebut terjadi di Kecamatan Sangatta Utara dan Rantau Pulung, dengan titik lokasi di beberapa jalan, antara lain Jalan Yos Sudarso, Jalan Pusaka, hingga Jalan Poros KM 106 Desa Tepian Indah,” ungkap IPTU Erwin.

BACA JUGA  Satlantas Polres Kukar Tingkatkan Kesadaran Berkendara melalui Pembagian Stiker Keselamatan

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan berinisial MZ, AW, RW, DY, YA, AR, dan AG. Saat ini, seluruhnya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kutim.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.