Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Unit Reskrim Polsek Muara Badak Bekuk Residivis Curanmor, Amankan Tiga Motor Hasil Curian
Poldakaltim

Unit Reskrim Polsek Muara Badak Bekuk Residivis Curanmor, Amankan Tiga Motor Hasil Curian

TBN Polda KaltimBy TBN Polda Kaltim31 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Desain tanpa judul8
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Badak kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial RF (42), warga Desa Gas Alam Badak I, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak pada Jumat (29/08/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di kediamannya di Desa Tanjung Limau.

Kapolsek Muara Badak IPTU Danang Wahyu Rahardika, S.H., M.H. menerangkan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa RF merupakan residivis kasus serupa yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Ciptakan Rasa Aman, Sat Samapta Polres Mahulu Intensifkan Patroli Dialogis di Sejumlah Wilayah

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sejumlah sepeda motor hasil curian serta peralatan yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian,” ujar Kapolsek.

Adapun kasus yang dilaporkan terjadi pada 23 Agustus 2025 di Puskesmas Badak Baru dan 24 Juli 2025 di Desa Tanah Datar, dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Rekaman CCTV menjadi kunci pengungkapan kasus hingga mengarah pada penangkapan RF.

BACA JUGA  Dukung “New Normal Live”, Brimob Kaltim Gencar Lakukan Imbauan dan Bagi-Bagi Masker

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita tiga unit sepeda motor (Honda Beat, Yamaha Vixion, dan Honda Scoopy), peralatan berupa gunting seng, jaket abu-abu, mesin kompresor, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV. Saat ini RF telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial H yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga kuat terlibat dalam jaringan curanmor tersebut.

BACA JUGA  Polres Bontang Ikuti Vicon Rakor Pengawasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

“Penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta menggunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah tindak kejahatan,” tegas IPTU Danang.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.