Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Dalam rangka mencegah masuk dan berkembangnya paham radikalisme, terorisme, serta intoleransi, Bid Humas Polda Kaltim melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, Sabtu (30/8/2025).
Dua titik lokasi menjadi sasaran, yakni kawasan Pantai Manggar dan Pantai Lamaru, yang merupakan tempat wisata ramai dikunjungi masyarakat.
Kegiatan dipimpin oleh Aipda Gantang bersama Bripda Erlangga. Selain memasang spanduk, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pengunjung pantai maupun petugas keamanan di lokasi.
Mereka diingatkan untuk waspada terhadap paham radikal yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila serta dapat merusak persatuan, moral, dan masa depan generasi bangsa.
“Warga negara Indonesia tidak boleh sedikitpun terpengaruh paham radikal. Apabila menemukan indikasi atau ada masyarakat yang sudah terimbas paham tersebut, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tegas Aipda Gantang.
Melalui kegiatan ini, Bid Humas Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menolak setiap bentuk ajaran radikal, intoleransi, maupun terorisme, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Timur tetap aman dan kondusif.
Humas Polda Kaltim