Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang hingga kini masih menjadi salah satu bentuk kejahatan serius dengan berbagai modus yang terus berkembang dan berpotensi merugikan banyak pihak.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., pada Jumat (25/7/2025). Kabid Humas menjelaskan bahwa pelaku TPPO umumnya memanfaatkan berbagai cara untuk menjerat korbannya, mulai dari iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, penipuan, hingga praktik eksploitasi dan kerja paksa.
Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang terdengar menguntungkan namun tidak memiliki kejelasan. Setiap individu juga diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima ajakan dari pihak yang belum dikenal, serta memastikan seluruh informasi yang diterima telah terverifikasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk modus yang mengarah pada perdagangan orang. Jangan mudah tergiur oleh janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau merasa menjadi sasaran tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kombes Yuliyanto menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan TPPO tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Sinergi yang baik antara warga dan Kepolisian dinilai menjadi langkah penting dalam menekan angka kejahatan perdagangan orang.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polda Kalimantan Timur akan terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta penegakan hukum terhadap pelaku TPPO.
Selain itu, Polda Kaltim juga siap memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban maupun masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang, sehingga potensi terjadinya kasus serupa di wilayah Kalimantan Timur dapat diminimalisir.
Humas Polda Kaltim
