Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Gagalkan Peredaran Sabu di Barong Tongkok, 172 Poket Diamankan
News

Sat Resnarkoba Polres Kutai Barat Gagalkan Peredaran Sabu di Barong Tongkok, 172 Poket Diamankan

humas4 humas4By humas4 humas424 July 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 07 24 at 14.25.09
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kubar – Dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Senin (21/7/2025).

Bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di sekitar Jalan Sendawar Raya, petugas Satresnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mendeteksi keberadaan seorang pria mencurigakan yang sedang melintas di sekitar SPBU Belintut dan kemudian menghentikannya di depan sebuah kafe.

BACA JUGA  Peduli Dampak Corona, Polres PPU Salurkan Bantuan Sembako Untuk Masyarakat

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas selempang berisi 172 paket sabu seberat total 143,3 gram bruto.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa alat isap sabu (bong), beberapa plastik klip, telepon genggam, sepeda motor tanpa nomor polisi, serta perlengkapan pembungkus lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku berinisial K mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama samaran “Escobar” dan ditugaskan untuk menyimpan serta mengedarkannya ke beberapa titik.

BACA JUGA  Semarak Hari Bhayangkara ke-78, Polres Paser Gelar Upacara Khidmat di Halaman Pemkab

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Kutai Barat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika.

BACA JUGA  Melalui Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan Umat, Polres Mahulu Dukung Optimalisasi Fungsi Masjid

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.