Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Babulu Amankan Seorang Pria
News

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Babulu Amankan Seorang Pria

humas4 humas4By humas4 humas412 July 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 07 12 at 12.30.22
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Polsek Babulu berhasil menggagalkan peredaran sabu sekaligus mengamankan seorang pelaku dalam operasi penggerebekan di Desa Babulu Darat pada Kamis (10/7/25). Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Unit Reskrim Polsek Babulu dan Subdit Intelkam Polda Kaltim yang digerakkan berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kapolsek Babulu Iptu Syaifudin, S.H., menjelaskan bahwa tim melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya menyergap pelaku berinisial FM (24) di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 0,87 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok berbalut lakban hitam, disertai satu unit HP iPhone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.

BACA JUGA  Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Muara Pahu Cek Pos Satkamling di Kampung Tanjung Laong

Dalam pengakuannya, FM mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Y dan rencananya akan disalurkan ke pihak lain berinisial YD. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba ini lebih luas.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bungkus sabu, satu unit HP iPhone, satu lembar tisu, lakban hitam, dan satu bungkus rokok. Terhadap pelaku FM, penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam hukuman berat bagi pengedar narkoba.

BACA JUGA  Sat Samapta Sabet Gelar Juara Turnamen Basket Antar Satker Kapolresta Cup 2025

“Kami menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Kami mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Iptu Syaifudin menutup pernyataannya.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

BACA JUGA  TINGKATKAN KEAMANAN, Regu Patroli Sat Sabhara Polres PPU Kunjungi Obvitnas

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.