Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Amankan Dua Pengedar Narkoba, Polres Berau Gagalkan Peredaran Sabu 100 Gram
News

Amankan Dua Pengedar Narkoba, Polres Berau Gagalkan Peredaran Sabu 100 Gram

humas4 humas4By humas4 humas412 July 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 07 12 at 11.42.00
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Berau – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika ilegal. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang digelar Rabu (09/07/25) di wilayah Tanjung Batu, Kec.Pulau Derawan, Kab.Berau, dengan barang bukti sabu seberat hampir 100 gram.

Operasi pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar Kecamatan Gunung Tabur. Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyidikan intensif dan berhasil menangkap seorang pria berinisial BJ (45).

BACA JUGA  Melalui Bekesah Dengan Kapolres: Kapolres Bontang Tampung Aspirasi Warga dan Pedagang Pasar Telihan

Pengembangan kasus dari pengakuan BJ membawa petugas ke lokasi lain di Tanjung Batu, di mana seorang tersangka kedua, M (42), turut diamankan. Petugas menyita dua paket besar berisi sabu dengan berat total 99,05 gram, serta barang bukti lain berupa sebuah mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, dua telepon genggam, dan fotokopi KTP milik tersangka.

BACA JUGA  GUNA MENUMBUHKAN KESADARAN MASYARAKAT DALAM BERLALU LINTAS, SAT LANTAS GELAR OPS ZEBRA 2017

Kedua pelaku kini menghadapi proses hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kolaborasi antara polisi dan warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda,” tegasnya.

BACA JUGA  Gerak Cepat Tim SAR Ditpolairud Polda Kaltim: Bantu Warga Balikpapan Terdampak Banjir dengan Cepat dan Efektif

Diharapkan, langkah ini dapat semakin membersihkan Kabupaten Berau dari jerat narkotika, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.