Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Ditreskrimum Polda Kaltim Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
HL

Ditreskrimum Polda Kaltim Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

humas4 humas4By humas4 humas47 July 2025Updated:7 July 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Ilustrasi perkosaan anak bawah umur 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur di bawah komando Kombes Pol Dr. Jamaluddin Farti, S.I.K.,, M.Hum melalui Subdit IV Renakta yang dipimpin AKBP Rizeth Aribowo Sangalang, S.Pd., S.I.K., M.H., CPHR., berhasil menuntaskan penyidikan perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menggemparkan publik.

Kasus tersebut melibatkan tersangka berinisial FR terhadap seorang anak perempuan berusia 2 tahun berinisial AB. Laporan atas tindak pidana ini diterima Subdit IV Renakta pada tanggal 4 Oktober 2024.

Merespons laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Kaltim langsung melakukan penyidikan secara menyeluruh dan profesional menggunakan metode Scientific Crime Investigation, guna memastikan proses pembuktian dilakukan secara objektif dan akurat.

BACA JUGA  Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Berbagi, 125 Karung Beras Disalurkan untuk Warga Lamaru

Dalam proses penanganannya, penyidik melibatkan enam orang ahli dari berbagai disiplin ilmu, yakni dokter forensik, psikolog klinis, psikolog forensik, ahli bahasa, ahli hukum pidana umum, serta pemeriksa polygraph. Hasil dari pemeriksaan para ahli yang kompeten tersebut secara tegas merujuk dan menguatkan keterlibatan tersangka FR dalam tindak pidana dimaksud.

Setelah melalui rangkaian penyidikan yang mendalam dan berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan, pada hari ini, Senin (07/07/2025), penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim melaksanakan pelimpahan tahap II, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Wakapolresta Balikpapan Sampaikan Kesiapan Pengamanan Pemilukada Melalui Talkshow Onix Radio Balikpapan

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menjelaskan bahwa “Hari ini kurang lebih pukul 11.00 wita tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balikpapan”, Ujar Kabid Humas.

Kombes Pol Yuliyanto juga menegaskan komitmen institusinya terhadap penanganan kejahatan seksual terhadap anak “Dengan umur korban yang masih balita, proses dari awal sampai tahap kedua ini butuh waktu sembilan bulan, ini termasuk penyelesaian perkara dalam waktu yang cepat. Kami ingin sampaikan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan seksual, terlebih terhadap anak yang merupakan kelompok paling rentan. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius, profesional, dan transparan dalam proses penegakan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Bontang Bersama Kodim 0809/BTG dan Satpol PP Gelar Patroli Pendisiplinan Masyarakat

Polda Kaltim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak bangsa.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.