Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polres Bontang Amankan Terduga Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Pelaku Merupakan Ayah Tiri
Poldakaltim

Polres Bontang Amankan Terduga Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Pelaku Merupakan Ayah Tiri

humas4 humas4By humas4 humas428 June 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Desain tanpa judul2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Kepolisian Resor (Polres) Bontang menangani kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh orang terdekat korban sendiri. Peristiwa ini terungkap pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah korban yang masih berusia 13 tahun dibawa ke Puskesmas oleh ibunya, Nu (39), karena mengeluhkan sakit kepala.

Namun, hasil pemeriksaan medis justru mengejutkan. Petugas kesehatan menemukan bahwa korban dalam kondisi hamil dengan usia kehamilan diperkirakan telah memasuki tiga bulan. Temuan tersebut memunculkan kecurigaan dan mendorong sang ibu untuk mencari keterangan langsung dari anaknya.

BACA JUGA  Dit Reskrimum Polda Kaltim Gelar Kegiatan Press Release Kasus Pencabulan Terhadap Anak

Dalam keterangannya, korban mengaku telah menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, RS (39), yang terjadi sekitar bulan April 2025 di rumah mereka di kawasan Gusung. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Bontang langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Polda Kaltim 2017: Kapolda Cek Pelayanan di Polres Kubar dan Polsek Damai

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada korban.

“Karena ini menyangkut anak di bawah umur, kami tangani dengan penuh kehati-hatian. Perlindungan terhadap hak-hak korban menjadi prioritas kami. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Hari.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Pimpin Anev Kesiapan Pam Malam Tahun Baru 2021

Saat ini, korban juga telah mendapatkan pendampingan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologisnya terjaga. Polres Bontang berkomitmen untuk terus menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak secara tegas dan tanpa toleransi.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.