Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Polsek Muara Kaman menunjukkan komitmen nyata melalui partisipasi aktif dalam Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Muara Kaman pada Kamis pagi (05/06/25). Kegiatan bertema “Hentikan Polusi Plastik” ini melibatkan berbagai unsur Forkopimca, termasuk Kapolsek Muara Kaman Iptu Gede Wijaya beserta jajarannya.
Apel pembukaan yang dipimpin Camat Muara Kaman Hj. Berliang menandai dimulainya rangkaian kegiatan. Dalam arahannya, camat menekankan pentingnya sinergi semua pihak dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menjadikan kebersihan lingkungan sebagai budaya masyarakat.
“Ini bukan sekadar seremonial, tapi harus menjadi gaya hidup kita sehari-hari,” tegas Hj. Berliang.
Aksi nyata kemudian dilaksanakan sepanjang Jalan Mulawarwan, meliputi area dari SMP Negeri 1 Muara Kaman hingga UPTD Puskesmas. Personel Polsek Muara Kaman bersama TNI, aparat kecamatan, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat bahu-membahu membersihkan sampah plastik di fasilitas umum dan pinggir jalan.
Kapolsek Muara Kaman Iptu Gede Wijaya menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam kegiatan ini merupakan wujud konkret fungsi pengayoman masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga aktif dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat sebagai bagian dari ketertiban umum,” jelasnya saat memimpin tim pembersihan.
Kegiatan ini berhasil menunjukkan kolaborasi efektif antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam menyikapi isu lingkungan. Polsek Muara Kaman berharap aksi ini dapat memicu kesadaran berkelanjutan di kalangan warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dan berkomitmen akan terus mendukung program-program pelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Muara Kaman,” pungkas Iptu Gede Wijaya.
Humas Polda Kaltim