Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polres Paser Ringkus Pelaku Penguasaan Barang Ilegal Disertai Ancaman
News

Polres Paser Ringkus Pelaku Penguasaan Barang Ilegal Disertai Ancaman

humas4 humas4By humas4 humas414 May 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 14 at 12.12.43
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Paser -Tim gabungan Jatanras Polres Paser berhasil meringkus dua pelaku yang melakukan penguasaan barang tanpa hak disertai ancaman. Kedua tersangka berinisial T (40) dan A (40) diketahui mengambil paksa barang milik PT.Samindo Utama Kaltim di Desa Samurangau, Kec.Batu Sopang, pada Minggu (26/01/25).

Menurut laporan, pelaku membawa kabur brake drum dan potongan besi spring menggunakan mobil pickup hitam. Saat ditegur petugas keamanan, salah satu pelaku mengancam dengan besi panjang (dodos) sebelum melarikan diri. Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., memerintahkan Kasat Reskrim AKP Agus Setyawan, S.I.K., M.M., untuk membentuk tim gabungan guna mengejar pelaku.

BACA JUGA  Situasi di Penajam Sudah Kondusif, TNI-Polri dan Warga Bersihkan Bekas Puing Kebakaran

Pada Senin (12/5/2025), tim berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda. A ditangkap di Desa Legai saat tertidur di rumahnya, sedangkan T diamankan di wilayah Samurangau. Keduanya langsung dibawa ke Mako Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Agus Setyawan menegaskan bahwa Polres Paser tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terutama yang mengganggu kegiatan usaha.

BACA JUGA  Tingkatkan Disiplin Prokes, Polsek Sungai Pinang Gelar Operasi Yustisi Gabungan

“Kami akan menindak tegas segala bentuk gangguan kamtibmas demi menciptakan keamanan bagi masyarakat,” tegasnya.

Polres Paser mengimbau warga untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan melalui call center 110 (Bebas Pulsa) guna mencegah kejahatan serupa.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.