Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Berantas Aksi Premanisme, Polsek Loa Kulu Tindak Aksi Pungli di Jalan Yoes Sudarso
News

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Loa Kulu Tindak Aksi Pungli di Jalan Yoes Sudarso

humas4 humas4By humas4 humas413 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 13 at 10.56.11 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Dalam rangka pelaksanaan Ops.Pekat Mahakam II, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan Jalan Yoes Sudarso, Desa Jembayan, Kec.Loa Kulu, Kab.Kukar, pada Minggu malam (11/05/25) sekitar pukul 23.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas sejumlah orang yang kerap memaksa pengendara memberikan uang di jalan tersebut. Menanggapi laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin Kapolsek AKP Elnath S.W Gemilang langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

BACA JUGA  Kenang Peran Polisi dalam Sejarah Kemerdekaan RI, Polres Kubar Gelar Upacara Peringati Hari Juang Polri

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati empat orang tengah berada di tengah jalan sambil menyodorkan kotak kardus kepada para pengendara untuk meminta uang secara paksa. Tindakan ini dinilai meresahkan dan masuk dalam kategori pemerasan.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial B (37), AH (49), serta dua remaja FD (17) dan MFR (17).

BACA JUGA  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Balikpapan Gelar Turnamen Basket Kapolresta Cup 2025

Dari tangan para pelaku, petugas menyita uang tunai sebesar Rp.513.000 hasil pungli serta dua kotak kardus bekas bermerek Mizone dan Sun Kara yang digunakan untuk menampung uang dari pengguna jalan.

Kapolsek Loa Kulu menjelaskan bahwa aksi tersebut diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Namun, karena dua pelaku masih di bawah umur dan belum memiliki catatan kriminal, pihak kepolisian memilih pendekatan pembinaan. Para pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA  Pastikan Keamanan Gudang KPU Kota Samarinda, Polsek Sungai Kunjang Lakukan Pengamanan 24 Jam

“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas serupa,” tegas AKP Elnath.

Operasi ini merupakan bagian dari menjaga ketertiban umum guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.