Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pungli Bersenjata Tajam di Jalan Poros Samarinda–Anggana
HL

Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pelaku Pungli Bersenjata Tajam di Jalan Poros Samarinda–Anggana

humas4 humas4By humas4 humas412 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 11 at 19.42.26 b6afe75a
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda — Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) bersenjata tajam di kawasan Jalan Poros Samarinda–Anggana, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Jumat (9/5/2025) dini hari.

Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kewilayahan Kepolisian Tahun 2025, berdasarkan Surat Perintah Kapolda Kaltim Nomor: Sprin/996/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 30 April 2025.

Bermula dari banyaknya laporan masyarakat, khususnya para sopir truk trailer dan angkutan alat berat yang resah atas praktik pungli yang kerap terjadi di jalur tersebut. Para pelaku, yang diduga lebih dari satu orang, kerap menghentikan kendaraan dengan cara-cara intimidatif, termasuk menggunakan sepeda motor dan senjata tajam, lalu memaksa korban untuk menyerahkan uang tunai dalam jumlah antara Rp100.000 hingga Rp200.000.

BACA JUGA  Kembali Gelar Gerai Vaksinasi TNI-Polri, Polres Paser Siapkan 72 Dosis

Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pemetaan terhadap pola aktivitas para pelaku, pada Jumat dini hari pukul 02.30 WITA, tim Jatanras berhasil mengamankan seorang pria berinisial A, warga Kelurahan Makroman, yang tertangkap tangan saat berusaha menghentikan truk tronton dan meminta uang secara paksa. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sebilah badik tanpa sarung di jok sepeda motor pelaku serta uang tunai hasil pungutan liar.

BACA JUGA  Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada 2020, Bhabinkamtibmas Polres Jempang Sambangi Tokoh Agama

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan awal menunjukkan pelaku berada dalam kondisi sehat. Saat ini penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi, serta melengkapi administrasi penyidikan guna pelimpahan tahap I.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan segala bentuk ancaman atau pungutan liar yang terjadi di wilayah hukum Polda Kaltim.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.