Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Satresnarkoba Polres PPU Tangkap Sopir Pengedar, Lima Paket Sabu Ditemukan di Semak
Poldakaltim

Satresnarkoba Polres PPU Tangkap Sopir Pengedar, Lima Paket Sabu Ditemukan di Semak

humas4 humas4By humas4 humas411 May 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 05 10 at 17.44.53 0c222b1a
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SW (25), warga Desa Binuang, Kecamatan Sepaku, ditangkap setelah kedapatan menyimpan lima paket narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan SW bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan RT 004 Desa Binuang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Iskandar Rondunuwu, S.H. bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA  Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tabalar Gencar Lakukan Sosialisasi Dan Himbauan

“Petugas kami melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Saat didekati dan diamankan, pelaku mengaku bernama SW. Dari interogasi awal, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku menyimpan sabu di tempat lain,” ungkap AKP Iskandar mewakili Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U.

Tim kemudian melanjutkan penggeledahan ke RT 008 Desa Binuang, lokasi yang disebutkan oleh pelaku. Di sana, ditemukan lima paket sabu dengan berat bruto 0,67 gram yang dibungkus aluminium foil merah dan ungu, tersembunyi di semak-semak pinggir jalan.

BACA JUGA  Sambut HUT RI Ke-80, Polsek Batu Engau bersama Bulog Gelar Pasar Murah untuk Masyarakat

Kini, SW telah diamankan bersama barang bukti, dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres PPU. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan kecil pengedar narkotika di wilayah Sepaku.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AKP Iskandar.

BACA JUGA  Bhayangkari Ranting Batalyon B Pelopor Gelar Jalan Sehat, Pererat Kebersamaan dan Jaga Kebugaran

Polres PPU menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah yang menjadi bagian penting dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pemberantasan narkoba akan terus kami tingkatkan demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari peredaran gelap narkotika,” tutup AKP Iskandar.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.