Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polsek Sangatta Utara Polres Kutim Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Poldakaltim

Polsek Sangatta Utara Polres Kutim Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

humas4 humas4By humas4 humas425 April 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2025 04 23 at 20.10.26 d5220cc8
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutai Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial GK (19) dan MU (16), diamankan bersama barang bukti kendaraan hasil curian.

Kejadian bermula pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 12.30 WITA, saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 4270 SO di dalam Gedung Pasar Raya, Jalan Pasar, RT 001, Desa Sangatta Selatan. Sepeda motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi tidak terkunci stang saat korban pergi berjualan di toko miliknya. Namun saat kembali sekitar pukul 16.00 WITA, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang dan tidak ditemukan meski telah dilakukan pencarian di sekitar lokasi pasar.

BACA JUGA  Pengamanan Malam Takbir, Personel Subden 3 Gegana Samarinda lakukan patroli

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sangatta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Sangatta Utara segera melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, ketika petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Beat warna biru hitam dan Honda Astrea bernomor polisi KT 4083 DL.

BACA JUGA  Bahas Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020, Kapolda Kaltim Vicon dengan Polres Jajaran

Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus., S.H., S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku dewasa dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara untuk pelaku di bawah umur, penanganan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.

BACA JUGA  Polri Peduli, Kapolres Bersama Komunitas Trail Penajam Gelar Bakti Sosial

Polsek Sangatta Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan konvensional serta mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir demi mencegah terjadinya tindak pidana serupa.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.