Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polresta Samarinda Amankan Salah Seorang Karyawan yang Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
News

Polresta Samarinda Amankan Salah Seorang Karyawan yang Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

humas4 humas4By humas4 humas423 April 2025No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Satuan Reskrim Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang karyawan yang diduga melakukan penyelewengan dana perusahaan di PT.Surya Mandiri Abadi, yang beralamat di Jalan Merdeka No. 45, Kel.Sungai Pinang, Kec.Samarinda Kota, Rabu (23/04/25).

Kasus ini terungkap setelah pihak manajemen perusahaan melaporkan adanya ketidaksesuaian antara pembukuan keuangan dengan realisasi dana yang masuk. Pelapor, Rian (40), selaku manajer keuangan, menemukan indikasi penggelapan yang dilakukan oleh SP (35), seorang staf penjualan. Investigasi internal menunjukkan bahwa sejumlah pembayaran dari pelanggan tidak pernah masuk ke rekening perusahaan.

BACA JUGA  Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Tanah Grogot Laksanakan Patroli di SPBU

Tersangka yang berdomisili di Jalan Mawar Raya, Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Samarinda Utara, diduga telah menyalahgunakan dana sebesar Rp. 28.750.000. Uang tersebut seharusnya disetor ke kas perusahaan, namun justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Sebagai barang bukti, Sat Reskrim Polresta Samarinda menyita dokumen laporan keuangan internal, bukti transfer pribadi tersangka, serta beberapa invoice transaksi yang tidak sesuai. Saat ini, SP telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan aliran dana yang hilang.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Focus Group Discussion Bersama Aparat Penegak Hukum se-Kaltim

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.